Tuesday, September 19, 2017

4 Contoh Paragraf Deskripsi Lengkap !!

4 Contoh Paragraf Deskripsi Lengkap !!


Mengakupintar.blogspot.co.id - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai paragraf deskripsi. Mungkin sebagian dari anda sudah pernah mempelajarinya ketika duduk di bangku sekolah. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membahasnya secara ringan dan mudah dipahami. Sebelum kita membahasnya lebih jauh, alangkah baiknya kita mengetahui beberapa penjelasan berikut ini. 

Pengertian Paragraf Deskripsi

Paragraf deskripsi adalah karangan yang berisi tentang penggambaran suatu objek berdasarkan hasil pengamatan dan perasaan seorang penulisnya. Dengan kata lain paragraf deskripsi merupakan karangan yang berfungsi menggambarkan sesuatu dengan cara menguraikan secara ringkas dan jelas. Paragraf deskripsi dibuat bertujuan untuk memberikan kesan kepada penulis mengenai suatu objek yang digambarkan dalam paragraf deskripsi. 

Paragraf deskripsi yang baik harus mampu menyihir pembaca. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah paragraf deskripsi harus mampu menggiring pembaca supaya menghayati, melihat, bahkan merasakan apa yang dirasakan penulis ketika membuat karangan deskripsi tersebut.

Berikut ini adalah contoh paragraf deskripsi 

#Contoh 1 "Monas"

Monumen Nasional atau lebih akrab di sebut Monas adalah sebuah tugu atau monumen peringatan yang di bangun oleh presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno untuk mengenang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaannya. Monas di bangun setinggi 132 meter atau (433 kaki) dari permukaan tanah di pusat Ibu Kota Jakarta. Dengan gagahnya Monas berdiri di tengah-tengah megapolitan yang sangat padat penduduk dan gedung-gedung pencakar langit lainya. Monas sendiri menjadi salah satu ikon paling terkenal bagi warga Jakarta. Tugu ini memiliki mahkota berbentuk seperti lidah api yang dilapisi lembaran-lembaran emas raksasa. Hal ini untuk menandakan semangat perjuangan yang menyala-nyala. Monas terletak tepat ditengah-tengah lapangan Medan Merdeka yang merupakan alun-alun terbesar di Indonesia.

 #Contoh 2 "Gelora Bung Karno"

Stadion Utama Gelora Bung Karno adalah stadion serba guna yang terletak di jantung Ibu Kota Jakarta, Indonesia. Gelora Bung Karno terletak di kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno. Stadion Gelora Bung Karno pada umumnya digunakan untuk arena pertandingan sepak bola tingkat internasional. Stadion ini dinamakan Gelora Bung Karno untuk menghormati Presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno yang juga merupakan tokoh yang mencetuskan gagasan pembangunan kompleks olahraga ini. Pada mulanya stadion ini memiliki kapasitas yang sangat besar, yakni 120.000 penonton. Namun seiring berkembangan zaman dan bertambahnya usia, stadion ini direnovasi hingga akhirnya pemerintah mengurangi kapasitas menjadi 88.000 penonton.

#Contoh 3 "Masjid Istiqlal" 

Masjid Istiqlal adalah salah satu masjid terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Bangunan yang sangat megah ini di bangun oleh presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Masjid Istiqlal terletak di timur laut lapangan Medan Merdeka yang di tengah-tengahnya terdapat Monumen Nasional. Masjid agung ini memiliki gaya arsitektur modern dengan dinding dan lantai yang berlapis marmer dihiasi ornamen geometrik dari baja yang anti karat sehingga memberikan kesan menawan pada masjid ini. Bangunan Masjid ini terdiri dari lima lantai dan terdiri dari satu lantai dasar. Masjid Istiqlal memiliki kubah yang sangat besar berdiameter 45 meter yang ditopang dengan 12 tiang besar. Selain itu masjid ini memiliki menara tunggal setinggi 96,66 meter yang menjulang tinggi disudut selatan selasar masjid. Masjid agung ini mampu menampung lebih dari 200.000 jamaah. Selain digunakan sebagai tempat aktivitas ibadah umat islam, masjid ini juga digunakan sebagai kantor berbagai organisasi islam di Indonesia, aktifitas sosial, dan kegiatan umum. Masjid ini juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang wajib di kunjungi ketika berlibur di Ibu Kota Jakarta.

#Contoh 4 "Gereja Katedral"

Gereja Katedral adalah salah satu geraja agung yang terdapat di Ibu Kota Jakarta, Indonesia. Gedung gereja ini diresmikan pada tahun 1901 dengan gaya arsitektur eropa yang sangat cantik. Gereja ini terdiri dari beberapa ruangan utama yang meliputi serambi gereja yang terdapat batu pualam yang sangat indah, ruangan umat yang terdiri dari berbagai benda-benda sakral seperti lukisan jalan salib, mimbar pengetahuan, pipe orgel, lukisan foro uksup, dan lain-lain. Selain itu di dalam gereja ini juga terdapat museum Katedral yang di dalam ya terdapat benda-benda bersejarah seperti teks doa berbingkai, replika pastoran, mitra dan tongkat gembala Paus PaulusVI, Replika Pastor P. Bonnike, SJ. dan lain-lain.

Nah, dari beberapa contoh di atas kita dapat mengetahui mengenain contoh paragraf deskripsi. Demikianlah  4 Contoh Paragraf Deskripsi Lengkap !!. Sekian yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini semoga dapat membantu anda dalam memberikan informasi yang akurat. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ya :-D

Monday, September 18, 2017

6 Bentuk-bentuk Energi dan Contohnya Lengkap !!

6 Bentuk-bentuk Energi dan Contohnya Lengkap !!


Mengakupintar.blogspot.co.id - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai bentuk bentuk energin yang ada di bumi. Sebelum kita membahasnya lebih jauh alangkah baiknya kita mengetahui beberapa penjelasan berikut ini.
Pengertian Energi
Energi merupakan kemampuan suatu benda untuk melakukan usaha(kerja) atau gerak. Dalam sistem internasional (SI), energi dinyatakan dalam satuan joule (J). Satuan energi yang lain adalah kalori atau kilo kalori. Satuan kalori biasanya digunakan untuk menyatakan besar energi panas (kalor) dan energi kimia yang terkandung dalam makanan. 1 Joule = 0001 kJ 1 joule = 0,24 kalori 1 joule = 10-6MJ 1 joule = 6,5 x 1018eV 1 joule = 1 kgm2 /s2

6 Bentuk-bentuk Energi

Energi terdiri dari beberapa bentuk sebagai berikut:
1. Energi Panas 
Energi panas adalah energi yang dimiliki oleh benda-benda yang dapat menimbulkan panas atau kalori. Energi panas sering digunakan untuk membantu aktifitas manusia. Contohnya: matahari dan api, energi panas bumi. Energi panas bumi merupakan energi panas yang terdapat dan terbentuk di dalam kerak bumi. Temperatur di dalam kerak bumi berubah dan bertambah menjadi panas seiring dengan bertambahnya kedalaman. Suhu di pusat bumi diperkirakan mencapai 5400°C.
2. Energi Kimia 
Energi kimia adalah energi yang terkandung dalam zat-zat kimia yang dihasilkan dari reaksi kimia.Dengan kata lain, energi kimia adalah proses suatu zat atau benda yang menjadi zat baru dan sifat baru seperti minyak tanah yang yang cair menjadi nyala api apabila terkena sedikit saja percikan api. Contoh lain adalah tabung gas propane untuk memasak. Ketika gas propane dibakar di atas panggangan, energi kimia yang tersimpan di dalam molekul propane akan rusak dan akan melepaskan panas. Contoh lain adalah api unggun. Dalam api unggun ini ada proses reaksi kimia yang tersimpan di dalam molekul kayu dan akan melepaskan panas dan juga cahaya. Nama reaksi dari api unggun ini bersifat radiasi yang memancarkan panas.Contohnya lain adalah : batu baterai dan accu
3. Energi Listrik 
Energi listrik adalah energi yang dimiliki oleh alat-alat listrik Energi listrik adalah energi utama yang dibutuhkan bagi peralatan listrik yang tersimpan dalam arus listrik dengan satuan amper (A) dan tegangan listrik dengan satuan volt (V) dengan ketentuan kebutuhan konsumsi daya listrik dengan satuan Watt (W) untuk menggerakkan motor, lampu, penerangan, memanaskan, mendinginkan atau menggerakkan kembali suatu peralatan mekanik untuk menghasilkan bentuk energi yang lain.
Energi yang dihasilkan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti air, minyak, batu bara, angin, panas bumi, nuklir, matahari, dan lainnya. Energi ini besarnya dari beberapa joule sampai ribuan hingga jutaan Joule. Contohnya: strika listrik dan dinamo
4. Energi Bunyi 
Energi bunyi adalah energi yang terkandung dalam benda-benda yang dapat menghasilkan bunyi. Bunyi adalah getaran di udara. Bunyi dapat dihasilkan dari berbagai benda dan hampir setiap makhluk hidup dapat menghasilkan bunyi. Bunyi adalah energi gelombang yang berasal dari sumber bunyi. Sumber bunyi terdapat pada benda yang bergetar. Gelombang bunyi merupakan gelombang mekanin yang dapat merambat melalui medium. Contohnya: sirine dan lonceng.
5. Energi Nuklir 
Energi nuklir adalah energi yang terkandung dalam inti atom. Energi potensial nuklir adalah energi potensial yang terdapat pada partikel di dalam nukleus atom.
Partikel nuklir seperti proton dan neutron tidak terpecah di dalam proses reaksi fisi dan fusi, tetapi kumpulan dari mereka memiliki massa lebih rendah daripada jika mereka berada dalam posisi terpisah/ sendiri-sendiri. Adanya perbedaan massa ini dibebaskan dalam bentuk panas dan radiasi di reaksi nuklir (panas dan radiasinya mempunyai massa yang hilang, tetapi terkadang terlepas ke sistem, di mana tidak terukur). Energi matahari adalah salah satu contoh konversi energi ini. Di matahari, proses fusi hidrogen mengubah 4 miliar ton materi surya per detik menjadi energi elektromagnetik yang kemudian diradiasikan ke angkasa luar. Contohnya: ledakan bom atom
6. Energi Mekanik 
Energi mekanik adalah energi yang dimiliki benda karena gerak dan kedudukannya. Energi mekanik adalah energi gerak. Di dalam ilmu fisika, energi mekanis adalah hasil penjumlahan energi potensial dan energi kinetis. Energi ini diasosiasikan dengan gerak dan posisi dari sebuah objek. Asas energi mekanik mengatakan bahwa dalam sebuah sistem terisolasi dimana hanya ada gaya konservatif maka besarnya energi mekanik adalah konstan. Jika suatu benda bergerak dalam arah berlawanan dari gaya konservatif, maka energi potensial naik dan jika kecepatan (bukan kelajuan) objek berubah, maka energi kinetiknya juga berubah. Namun, dalam semua sistem yang sesungguhnya, gaya non konsevatifseperti gaya gesek akan muncul, tapi seringkali nilainya diabaikan. Hal ini membuat nilai energi mekanik dapat dianggap konstan. Dalam tumbukan elastis energi mekanik akan disimpan namun dalam tumbukan nonelastis beberapa energi mekanik berubah menjadi panas. 

Nah, dari beberapa penjelasan di atas kita dapat memahami mengenai bentuk-bentuk energi yang ada di muka bumi ini. Demikianlah 6 Bentuk-bentuk Energi dan Contohnya Lengkap !!. Sekian yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini semoga dapat membantu anda dalam memberikan informasi secara akurat. jangan lupa share ya :-D

Tuesday, September 12, 2017

Pengertian dan Macam-macam Norma Lengkap !!

Pengertian dan Macam-macam Norma Lengkap !!


Pengertian Norma

Sejak kelahiran hingga akhir hayatnya, manusia selalu hidup berkelompok. Seorang ahli filsafat bangsa Yunani bernama Aristoteles dalam bukunya Politics mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon artinya manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat. Dengan demikian, manusia merupakan bagian dari manusia lain yang hidup bersama-sama. Manusia pada dasarnya memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain. Oleh karena itu, ia akan tergabung dalam kelompok manusia yang memiliki keinginan dan harapan yang harus diwujudkan secara bersama-sama. Akan tetapi, sebagai makhluk individu tiap orang memiliki perbedaan pemikiran dan perbedaan kepentingan. 

Menurut Roscoe Pound, dalam masyarakat terdapat tiga kategori kepentingan yang dilindungi (norma) hukum, yaitu sebagai berikut. 

a. Kepentingan umum, terdiri atas : 

(1) kepentingan negara sebagai badan hukum untuk mempertahankan kepribadian dan substansinya, contohnya mempertahankan diri dari serangan negara lain; 
(2) kepentingan negara sebagai penjaga kepentingan-kepentingan masyarakat, contohnya menjaga fasilitas-fasilitas publik/umum dan kestabilan ekonomi. 

b. Kepentingan masyarakat, terdiri atas : 

(1) kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum, contohnya perlindungan hukum bagi keamanan dan ketertiban; 
(2) kepentingan masyarakat dalam jaminan lembaga-lembaga sosial, contohnya perlindungan lembaga perkawinan atau keluarga;  
(3) kepentingan masyarakat dalam kesusilaan untuk melindungi kerusakan moral, contohnya peraturan-peraturan hukum tentang pemberantasan korupsi; 
(4) kepentingan masyarakat dalam pemeliharaan sumber-sumber sosial; 
(5) kepentingan masyarakat dalam kemajuan umum untuk berkembangnya manusia ke arah lebih tinggi dan sempurna;  
(6) kepentingan masyarakat dalam kehidupan manusia secara individual, misalnya perlindungan kebebasan berbicara. 

c. Kepentingan pribadi, terdiri atas : 

(1) kepentingan-kepentingan pribadi, contohnya perlindungan terhadap fisik, kehendak, berpendapat, keyakinan beragama, hak milik ; 
(2) kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga, contohnya perlindungan bagi lembaga perkawinan;  
(3) kepentingan-kepentingan substansi, contohnya perlindungan harta benda. (Donald Albert Rumokoy dan Frans Maramis, 2014:44-47). 

Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan adanya perselisihan, perpecahan, bahkan menjurus ke arah terjadinya kekacauan. Oleh karena itu, untuk menghindari adanya benturan akibat perbedaan kepentingan tersebut, diperlukan suatu tatanan hidup berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Tatanan hidup tersebut biasanya disebut norma. Norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat terwujud ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat. Seluruh kelompok masyarakat pasti memiliki aturan, bahkan ketika hanya ada dua orang berkumpul, pasti akan ada aturan atau norma yang mengatur kedua orang tersebut berinteraksi. Cicero (106 – 43 SM), seorang ahli hukum bangsa Romawi mengatakan ”ubi societas ibi ius” artinya di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Dimana ada dua orang atau lebih, maka hukum adalah sesuatu yang wajib ada untuk mengatur hubungan antara dua orang atau lebih tersebut supaya tidak terjadi kekacauan. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun di dunia yang tidak memerlukan hukum dalam kehidupannya. Siapapun dia, berumur tua atau muda, anak-anak, remaja, dewasa, laki-laki atau perempuan, semuanya memerlukan hukum. Setiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan corak budaya dan sifatnya. 

Oleh karena itu, aturan atau norma yang berlaku dalam setiap masyarakat tentu berbeda-beda. Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Sekarang, coba rumuskan pengertian norma menurut kalian! Tempelkanlah hasil rumusan kalian pada dinding kelas. Bandingkan hasil rumusan kalian dengan teman. Diskusikan kekuatan rumusan kalian dari teman kalian. Apakah kalian tahu tentang macam-macam norma yang berlaku di masyarakat? Norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat terdiri atas berbagai macam. Dalam pergaulan hidup manusia dikenal adanya berbagai penggolongan norma yang dapat dibedakan atas empat macam norma, yaitu norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

Macam-macam Norma


a. Norma Kesusilaan 

Ketika seseorang akan berbohong, sebenarnya hatinya ingin menyuarakan kebenaran. Apabila menuruti suara hati, seseorang akan cenderung bertindak benar dan baik. Seseorang yang berbuat berdasarkan suara hati nurani merupakan gambar an orang yang mempertimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan manusia itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya. Suara hati nurani yang dimiliki manusia selalu mengatakan kebenaran dan tidak akan dapat dibohongi oleh siapa pun.
Suara hati nurani sebagai suara kejujuran merupakan suara yang akan mengarahkan manusia kepada kebaikan. Sebagai contoh, seorang yang memiliki hati nurani tidak mungkin mengambil dompet seseorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum. Seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani tidak mungkin menyontek ketika ulangan karena tahu menyontek itu perbuatan salah. Norma kesusilaan sebagai bisikan suara hati nurani memiliki keterkaitan dengan norma agama. Hal itu mengandung arti bahwa ajaran norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan, seperti ”jaga kehormatan keluargamu, niscaya hidupmu akan penuh martabat”. Norma kesusilaan juga dapat memiliki keterkaitan dengan norma hukum, seperti ”dilarang menghina nama baik seseorang”. Seseorang yang menghina orang lain akan dihukum pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan. Norma kesusilaan juga menetapkan tentang perilaku yang baik dan yang buruk serta menciptakan ketertiban dalam hubungan antarmanusia. Karena norma susila berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan. Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan menyesal karena perbuatan salahnya tersebut.

b. Norma Kesopanan 

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Manusia sebagai mahluk sosial memiliki kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan manusia lain dalam masyarakat. Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati tentang mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah awal mula terbentuk norma kesopanan. Oleh karena norma ini terbentuk atas kesepakatan bersama, maka perbuatan atau peristiwa yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Coba kalian perhatikan, dua orang anak kecil yang belum pernah bermain ”A”, melihat teman-temannya yang lebih besar bermain ”A”. Kemudian timbul keinginan di antara mereka berdua untuk bermain ”A”. Untuk mewujudkan keinginan ini, maka kedua anak ini akan bermain dengan membuat aturan yang disepakati bersama. Aturan yang dibuat mungkin sama dengan aturan yang sudah ada, namun juga dapat berbeda. Bagi kedua anak tersebut aturan yang telah disepakati merupakan benar untuk mereka berdua, walaupun bagi kelompok lain kurang tepat. Contoh tersebut, menggambarkan bagaimana proses terjadi perbedaan norma kesopanan antara masyarakat satu dengan yang lain. 

Norma kesopanan dalam masyarakat memuat aturan tentang pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu ke rumah orang lain, tata cara menyapa orang lain, tata cara makan, dan sebagainya. Tata cara dalam pergaulan dalam masyarakat yang berlangsung lama dan tetap dipertahankan oleh masyarakat, lama kelamaan melekat secara kuat dan dirasakan menjadi adat istiadat. Beberapa pendapat ahli membedakan antara norma kesopanan dengan kebiasaan dan hukum adat. Kebiasaan menunjukkan pada perbuatan yang berulang-ulang dalam peristiwa yang sama, kemudian diterima dan diakui oleh masyarakat. Sedangkan adat istiadat adalah aturan/kebiasaan yang dianggap baik dalam masyarakat tertentu dan dilakukan secara turun temurun. Salah satu perbedaan kebiasaan dengan adat istiadat adalah kekuatan sanksi pada keduanya. Sanksi terhadap pelanggaran kebiasaan tidak sekuat sanksi pelanggaran terhadap hukum adat. Contoh pulang kampung saat menjelang perayaan Idul Fitri, Natal, atau hari besar keagamaan lainnya merupakan kebiasaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun apabila seseorang suatu saat pada perayaan tersebut tidak pulang kampung, maka sanksi dari masyarakat tidak sebesar orang yang melanggar aturan adat tentang perkawinan. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat. Sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda dengan norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri. Lemah kuatnya sanksi dari masyarakat dipengaruhi oleh kuat tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat. Contoh berjalan di depan orang yang lebih tua harus meminta ijin (permisi). Bagi masyarakat di daerah pedesaan pelanggaran ini akan mendapat teguran lebih tegas, dibandingkan dalam masyarakat perkotaan.

c. Norma Agama 

Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia di dunia.

Pemahaman akan sumber norma agama yang berasal dari Tuhan membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam hidup dan kehidupannya. Setiap manusia harus melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Contoh pelaksanaan norma agama misalnya perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya. Melanggar norma agama adalah perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan mendapatkan sanksi siksaan di neraka. Norma agama hanya akan dipatuhi oleh orang yang beragama sehingga orang yang atheis (tidak percaya pada Tuhan) tidak akan mentaati dan mempercayai adanya norma agama. Indonesia bukan negara yang mendasarkan pada satu agama. Namun, negara Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana ditegaskan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga ditegaskan dalam pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pelaksanaan norma agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama yang dianutnya. Norma agama bagi penganut agama Islam bersumber pada al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan Katolik pegangan hidupnya bersumber pada Alkitab. Umat Hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut Buddha. Sementara itu, kitab suci Khonghucu adalah Shishu Wujing.
Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur bagaimana hubungan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dilengkapi dengan akal dan pikiran. Dengan akal tersebut manusia diberi tanggung jawab oleh Tuhan untuk tidak hanya memanfaatkan alam, tetapi juga harus memelihara serta melestarikannya. Manusia juga dituntut untuk menciptakan kebaikan dan kebahagiaan dengan sesama manusia. Oleh karena itu, dengan pelaksanaan norma agama, akan tercipta kepatuhan manusia kepada Tuhan dan keserasian manusia dengan sesama dan lingkungannya.

d. Norma Hukum 

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam kehidupan seharihari aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. Norma hukum juga mengatur kehidupan lainnya, seperti larangan melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran, larangan melakukan korupsi, larangan merusak hutan serta kewajiban memelihara hutan, dan kewajiban membayar pajak. Peraturan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Pada hakikatnya, suatu norma hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Untuk itulah, setiap norma hukum memiliki dua macam sifat, yaitu sebagai berikut
a. Bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar norma hukum tersebut. Contohnya, perintah bagi pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki dan membawa SIM (surat ijin mengemudi).  Ketentuan pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa ”Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dipidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)”. 
b. Bersifat larangan, yaitu melarang orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut. Contohnya, larangan bagi pengemudi kendaraaan bermotor melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan dan berbalapan dengan kendaraan bermotor lain (ketentuan pasal 115 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Pada hakikatnya, suatu norma hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Untuk itulah, setiap norma hukum memiliki dua macam sifat, yaitu sebagai berikut.
Negara Indonesia merupakan negara yang melaksanakan norma hukum. Hal itu dapat kita lihat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang berbunyi ”Negara Indonesia adalah negara hukum”. Norma hukum mutlak diperlukan di suatu negara. Hal itu untuk menjamin ketertiban dalam kehidupan bernegara. Sebagai negara hukum, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Nah, dari beberapa penjelasan di atas kita dapat memahami mengenai pengertian norma dan macam-macamnya. Demikianlah Pengertian dan Macam-macam Norma Lengkap !!. Sekian yang dapat kami sampaikan apada artikel kali ini semoga dapat memberikan informasi secara akurat dan bermanfaat. Jangan lupa Share ya :-D

Monday, September 11, 2017

Perilaku Toleran Terhadap Keberagaman

Perilaku Toleran Terhadap Keberagaman


Semua manusia pada dasarnya sama. Membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama manusia karena warna kulit atau bentuk fisik lainnya adalah sebuah kesalahan. Tuhan menciptakan manusia berbeda dan beragam. Perbedaan itu adalah anugerah yang harus kita syukuri. Mengapa kita harus bersyukur dengan keragaman itu? Dengan keragaman, kita menjadi bangsa yang besar dan arif dalam bertindak.

Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman tersebut. Sikap toleran berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya. Sikap toleransi harus muncul dalam masyarakat yang beragam atau plural. Oleh karena itu, setiap individu mengaplikasikan toleransi terhadap individu lainnya sehingga bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, ras dan antargolongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh (Budi Juliardi, 2015:47). Perhatikan dan bacalah penjelasan perilaku toleran terhadap keberagaman agama, suku, ras, budaya, dan antargolongan di bawah ini.

1. Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama 

Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Bukankah kalian sejak kecil sudah meyakini dan melaksanakan ajaran agama yang kalian anut? Tuliskan pengalaman kalian melaksanakan ajaran agama dan kumpulkan pada guru. 

 Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut. 
a. Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik dan benar. 
b. Menghormati agama yang diyakini orang lain. 
c. Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya kepada orang lain. 
d. Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain. 

Perilaku baik dalam kehidupan keberagaman beragama tersebut harus kita laksanakan. Tidak hanya di lingkungan keluarga, namun juga di sekolah, masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia 

Perbedaan suku dan ras antara manusia yang satu dengan manusia yang lain hendaknya tidak menjadi kendala dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam pergaulan dunia. Kita harus menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Marilah kita mengembangkan semangat persaudaraan dengan sesama manusia dengan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan.

Perbedaan kita dengan orang lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan karena warna kulit, rupa wajah dan bentuk tubuh melainkan karena baik dan buruknya dalam berperilaku. Oleh karena itu, sebaiknya kita berperilaku baik kepada semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut.

3. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Sosial Budaya 

Kehidupan sosial dan keberagaman kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia tentu menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Kita tentu harus bersemangat untuk memelihara dan menjaga kebudayaan bangsa Indonesia. Siapa lagi yang akan mempertahankan budaya bangsa jika bukan kita sendiri. Ceritakan pengalaman kehidupan toleran kalian di depan kelas dan mintalah tanggapan dari teman lainnya.

Bagi seorang pelajar, perilaku dan semangat kebangsaan dalam mempertahankan keberagaman budaya bangsa dapat dilaksanakan dengan : 
a. mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia; 
b. mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya; 
c. merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri; dan 
d. menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.

Nah, dari berbagai penjelasan di atas kita dapat memahami bagaimana keberagaman yang ada di Indonesia dan bagaimana kita menyikapi sikap toleransi terhadap keberagaman.  Demikianlah Perilaku Toleran Terhadap Keberagaman. Semoga dapat membantu anda dalam memberikan informasi yang anda butuhkan.

Arti Penting Bhineka Tunggal Ika dalam Berbangsa dan Bernegara

Arti Penting Bhineka Tunggal Ika dalam Berbangsa dan Bernegara



Pernahkah kalian bepergian ke pulau-pulau atau daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Coba ceritakan pengalaman kalian ketika berkunjung ke lain pulau atau ke lain daerah tempat tinggal di depan kelas. Melalui pengetahuan tentang pulau-pulau atau daerah-daerah di Indonesia kita dapat mengetahui perbedaan secara kewilayahan dan perbedaan sosial budaya masyarakat Indonesia. Aspek kewilayahan menjelaskan, bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan negara kepulauan. 

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, menyebutkan pengertian Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Dalam konsep wawasan nusantara, laut bukan merupakan unsur pemisah akan tetapi menjadi unsur pemersatu. Kondisi kewilayahan negara Indonesia sebagai negara kepulauan, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan bangsa (disintegrasi). Sejarah telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia pernah menghadapi persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain kondisi kewilayahan, aspek sosial budaya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan. Kondisi sosial budaya yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia menyimpan potensi terjadinya konflik. Kenyataan juga menunjukkan, bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia sering terjadi konflik antar-kelompok masyarakat yang dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan tersebut. Kenyataan terjadinya konflik perlu manjadikan perhatian bagi semua komponen bangsa agar dapat tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

 Atas dasar dua alasan tersebut, maka penting sekali memahami keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang ditujukan untuk mengusahakan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa kesadaran akan keberagaman yang kita miliki, bangsa Indonesia bisa saja terjerumus ke arah perpecahan. Keberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan, sedangkan dampak negatif mengakibatkan ketidakharmonisan bahkan kehancuran bangsa dan negara. 

Bagi bangsa Indonesia keberagaman suku bangsa, budaya, agama, ras dan antargolongan merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga. Meskipun berbeda-beda suku bangsa, adat istiadat, ras, dan agama kita tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Keberagaman bukan merupakan unsur perpecahan namun justru yang menciptakan kesatuan bangsa. Kesatuan adalah upaya untuk mempersatukan perbedaan suku, adat istiadat, ras dan agama untuk menjadi satu, yaitu bangsa Indonesia. Tuhan menciptakan manusia dengan berbeda-beda bukan untuk saling bermusuhan melainkan untuk saling mengenal dan bersaudara. Hal tersebut sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan bangsa Indonesia. 

Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012 :196) dimana dalam buku tersebut mengutip pendapat Suhandi Sigit, menyatakan ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dapat ditemukan dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad XIV di masa Kerajaan Majapahit. Dalam kitab tersebut Mpu Tantular menulis  sebagai berikut 

”Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” 

(Bahwa agama Buddha dan Siwa (Hindu) merupakan zat yang berbeda, tetapi nilai-nilai kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal. Terpecah belah, tetapi satu jua, artinya tak ada dharma yang mendua). Ungkapan dalam bahasa Jawa Kuno tersebut, secara harfiah mengandung arti bhinneka (beragam), tunggal (satu), ika (itu) yaitu beragam satu itu.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat pada lambang negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, adat-istiadat, ras dan agama yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan dan kesatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 1951 tentang lambang Negara Republik Indonesia, yang diundangkan tanggal 28 Nopember 1951 dan termuat dalam Lembaran Negara Nomor II Tahun 1951. Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna meskipun bangsa Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama namun keseluruhannya itu merupakan satu kesatuan, yaitu bangsa dan negara Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kita harus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari seperti hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lainlain. Tanpa adanya kesadaran sikap dan perilaku untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika pasti akan terjadi perpecahan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena setiap orang hanya akan hanya mementingkan diri atau daerahnya sendiri daripada kepentingan bangsa dan negara.

Sumber : Buku Paket PKn Kelas 7

5 Fungsi Jaringan Epidermis Lengkap !!

5 Fungsi Jaringan Epidermis Lengkap !!


Mengakupintar.blogspot.co.id - Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas mengenai jaringan epidermis. Setiap makhluk hidup (organisme) bersel banyak (multiseluler) pasti mempunyai jaringan pada tubuhnya. Tidak terkecuali degan tumbuhan yang memeliki beberapa jaringan dalam tubuhnya. Nah, pada artikel keli ini kami akan membahasnya secara ringan dan mudah di pahami. Sebelum kita membahasnya lebih jauh, alangkah baiknya kita mengetahui penjelasan berikut ini.

Jaringan Epidermis
Jaringan epidermis adalah jaringan sel-sel pelindung yang berada di lapisan terluar bagian tubuh tumbuhan. Epidermis menjadi bagian kulit pada hewan, termasuk manusia. Pada tumbuh-tumbuhan, epidermis merupakan lapisan sel-sel terluar pada akar, batang, daun, serta organ-organ lainnya.
Pada tumbuh-tumbuhan tingkat tinggi, epidermis adalah suatu lapisan jaringan, biasanya setebal satu lapis sel saja, dan menutupi permukaan organ-organ tumbuhan, seperti daun, batang, akar, dan bunga. Epidermis biasanya tipis, tidak memiliki klorofil, dan pada permukaan yang menghadap ke luar terlapisi oleh kutin yang menghasilkan kutikula atau lapisan malam. Kutikula merupakan lapisan pelindung pada tumbuhan yang berada di atas tanah. Kutikula juga berfungsi memperlambat kehilangan air dari daun, bunga, batang, nuah, dan biji. Kutikula terdiri dari hidrokarbon rantai panjang yang mempunyai sedikit oksigen.
Daun tumbuhan merupakan organ yang paling banyak digunakan untuk mempelajari jaringan epidermisnya. Sebagian sel-sel epidermis dapat berbentuk khusus dan memiliki keistimewaan fisiologi, terutama bila memiliki fungsi tertentu. Sel-sel penjaga stomata berbentuk seperti ginjal, tergantung dari spesies tumbuhan yang diteliti. Sel-sel ini dapat mengerut dan membesar dan bersifat elastis, tergantung bagaimana aliran udara dan uap air diatur oleh tubuh daun. Pergerakan ini akan membuka atau menutup lubang stoma, dan berperan aktif dalam respirasi pada tumbuhan. Sebagian sel-sel epidermis juga dapat membentuk trikomata, yang biasa disebut awam sebagai “rambut” atau “bulu” pada tumbuhan. Jika terdapat di daun orang menyebutnya sebagai rambut daun dan jika terdapat di batang disebut rambut batang. Trikomata juga dapat mengeras menjadi duri.
Epidermis batang, terutama terlihat jelas pada pohon yang berkayu pokok, berfungsi maksimal pada waktu batang masih muda. Seiring dengan perkembangan organ, fungsi epidermis sebagai pelindung tergantikan oleh lapisan periderm yang membentuk kulit kayu. Periderm tumbuh dari lapisan korteks di dalam/bawah epidermis dan dibentuk oleh kambium gabus. Periderm membentuk struktur kaya lignin atau suberin yang melindungi batang lebih jauh lagi daripada epidermis. Epidermis perlahan-lahan akan mati.
  1. Sebagai Jaringan pelindung

    Jaringan epidermis merupakan jaringan utama pada tumbuhan yang berfungsi untuk melindungi setiap organ pada tumbuhan. Organ-organ tersebut meliputi akar, batang dan daun sehingga tidak mudah rusak oleh pengaruh-pengaruh lingkungan. Jaringan epidermis tersusun dari sel-sel yang yang berderet rapi sehingga dapat melindungi organ dalam tubuh dari segala perubahan udara, kelembapan, infeksi bakteri, dan gangguan-gangguan lainnya. Pada umumnya jaringan epidermis bersifat keras jika dibandingkan dengan jaringan lainnya sehingga dapat menunjang perannya dalam melindungi organ tumbuhan.
  2. Membatasi Penguapan pada Tumbuhan

    Jaringan epidermis berfungsi untuk mengatur proses transpirasi, termasuk dalam membatasi penguapan pada tumbuhan. Di dalam jaringan epidermis terdapat stomata yang berfungsi untuk mengatur transpirasi, termasuk dalam mengatur ketia suhu udara tinggi maka jaringan epidermis akan menutup untuk membatasi penguapan sehingga tumbuhan tidak kehabisan cadangan air.
  3. Tempat Menyimpan Cadangan Air

    Jaringan epidermis juga berfungsi untuk cadangan air bagi tumbuhan. Di dalam jaringan epidermis terdapat protoplasma yang berbentuk lebih pipih dari jaringan yang lainnya sehingga memungkinkan jaringan epidermis menyimpan air yang lebih banyak. Ketika musim kemarau panjang tiba, maka cadangan air yang terdapat dalam jaringan epidermis diangkut dan disalurkan ke seluruh tubuh.
  4. Pertukaran Oksigen dan Carbondioksida

    Selain sebagai jaringan pelindung, jaringan epidermis juga berfungsi sebagai tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida. hal itu terjadi ketika tumbuhan melakukan respirasi dan sekresi hasi fotosintesis. Proses ini terjadi pada daun, karena pada umunya pada daun memiliki stomata untuk melakukan difusi oksigen dan karbondioksida.
  5. Tempat penyerapan air dan unsur hara

    Jaringan epidermis juga berfungsi untuk penyerapan air dan unsur hara. Sel-sel epidermis yang terdapat pada akar berfungsi untuk menyerap air dan unsur-unsur hara yang diperlukan oleh tanaman. Di dalam akar terdapat trikomata yang termodifikasi menjadi bulu akar, sehingga memungkinkan untuk melakukan tugasnya dengan baik.
Dari beberapa penjelasan di atas kita dapat memahami mengenai fungsi jaringan epidermis yang terdapat di dalam tubuh tumbuhan. Demikianlah 5 Fungsi Jaringan Epidermis Lengkap !!. Sekian yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini semoga dapat membantu anda dalam memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga bermanfaat dan terimakasih telah membaca. Jangan lupa share ya :-D

Sunday, September 3, 2017

3 Macam-macam Budaya Politik Lengkap !!


Mengakupintar.blogspot.com - Setiap negara mempunyai budaya politik yang beerbeda-beda. Setiap negara juga memiliki ciri khas budaya politik masing-masing. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas macam-macam Budaya Politk yang berkembang diseluruh dunia. Pada umumnya, budaya politik dibedakan menjadi tiga macam. Sebelum kita membahasnya lebih jauh alangkah baiknya kita mengetahui beberapa penjelasan berikut ini.

Pengertian Budaya Politik

Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.(Wikipedia).
Nah, dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa budaya politik merupan suatu pola perilaku masyarakat yang telah sangat melekat di dalam kepribadian masyarakat. Setelah kita mengetahui pengertian budaya politik secara umum, kami akan menjabarkan macam-macam budaya politik. Berikut ini uraian selengkapnya.

1. Budaya Politik Partisipan

Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang ditandai dengan kesadaran masyarakat yang tinggi. Masyarakat yang memliki budaya politik partisipan ini cenderung aktif dalam berbagai macam kegiatan politik di Indonesia. Mereka mempunyai pemahaman yang cukup luas mengenai perpolitikan di Indonesia.
Sedangkan menurut Miriam Budiardjo, dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar ilmu Politik”menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik. Partisipasi politik meliputi semua aktivitas seseorang untuk turut serta didalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam penetapan kebijakan umum, serta penetapan kebijakan pembangunan nasional.

Ciri-ciri Budaya Politik Partisipan

Berikut ini adalah ciri-ciri budaya politik partisipan
  1. Masyarakat memiliki kesadaran politik yang sangat tinggi.
  2. Masyarakat cukup peka dalam memahami isu-isu politik yang beredar di masyarakat.
  3. Masyarakat sadar bahwa kewajibannya sebagai warga negara harus dilaksanakan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
  4. Masyarakat memiliki rasa tenggang rasa yang sangat tinggi, menerima berdasarkan kesadaran dan mampu menolak melalui penilaian yang objektif.
  5. Masyarakat berperan aktif dalam berbagai macam kegiatan politik.
  6. Masyarakat cukup disiplin dalam menjalankan kegiatan-kegiatan politik.
  7. Pengetahuan masyarakat tentang sistem politik sangat tinggi.
  8. Masyarakat aktif dalam mengontrol isu negatif yang dapat memecah belah kesatuan negara.
  9. Masyarakat berperan aktif dalam memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintah.
  10. Pemerintah tidak dapat mengekang hak individu karena demokrasi sangat berjalan sesuai dengan semestinya.
  11. Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum
  12. Menciptakan disiplin dalam segala aspek kehidupan
  13. Berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
  14. Menggunakan hak pilih dalam pemilihan pemimpin dengan sebaik-baiknya.
  15. Bermusyaewarah untuk menyelesaikan segala permasalahan.

Contoh Budaya Politik Partisipan

  1. Masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaan. seperti pada saat memilih presiden (pilpres)
  2. Berupaya mempengaruhi keputusan pemerintah dalam berbagi persoalan-persoalan yang meyangkut sebagian besar orang sehingga mampu mempercepat pembangunan di daerah. Seperti aspirasi masyarakat yang meminta terhadap pemerintah untuk membangun infrastruktur yang berada di desanya supaya tidak tertinggal oleh kehidupan modern di kota.
  3. Masyarakat ikut serta memberikan kritik yang dapat memperbaiki masalah ,dan tidak memberikan kritik yang menjatuhkan bahkan menghina pemerintah.
  4. Para politisi bergerak aktif dalam mempengaruhi proses pemilihan suara seperti yang dilakukan dalam kampanye sebelum pemilihan umum.
  5. Ada beberapa warga masyarakat yang beregrak aktif dalam mencari dukungan untuk calon pemimpin tertentu.
Partisipan, yaitu orang yang ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan . budaya politik dalam suatu masyarakat tidak lahir dengan sendirinya. Orientasi pendidikan politik yang melahirkan kesadaran dan partisipasi politik tentu iikut mewarnai budaya politik yang lahir. Oleh karena itu, rangkaian budaya poloitik lebih baik menuju ke tingkat yang mapan, yaitu budaya partisipasi yang sesuai dengan etika dan norma-norma dalam masyarakat suatu Negara.

2. Budaya Politik Kalua

Menurut (Wikipedia Bahasa Indonesia)Budaya politik kaula (Subjek), yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.

Ciri-ciri Budaya Politik Kaula

Berikut ini adalah ciri-ciri budaya politk kaula
  1. Masyarakat sadar akan kebijakan politik tetapi pasif.
  2. Masyarakat cenderung tidak peduli dengan keberadaan sistem politik, padalah mereka sadar akan pentingnya berperan aktif dalam kegiatan politik
  3. Masyarakat mempunyai pemahaman tentang apa yang terjadi mengenai sistem politik
  4. Masyarakat yang menganut budaya politik kaula biasanya masyarakat modern yang telah mengenal peradaban luar.
  5. Kesadaran masyarakat akan adanya kewenangan pemerintah atau kekuasaan dalam masyarakatnya cukup tinggi.
  6. Masyarakat tidak memiliki semangat untuk menganut budaya politik partisipan.
  7. Masyarakat secara umum patuh dan menerima secara loyal terhadap kebijakan pemerintah serta kebijakan pimpinannya.
  8. Masyarakat mengikuti perkembangan berita-berita terkini mengenai suasana politik yang ada, akan tetapi mereka tetap tak acuh dalam menaggapi kondisi tersebut.
  9. Masyarakat menyadari adanya otoritas pemerintah.
  10. Demokrasi akan sulit berkembang di kalanga masyarakat yang menganut budaya politik kaula karena warganya tidak aktif dalam kegiatan politik dinegaranya.

3. Budaya Politik Parokial

Budaya politik parokial adalah budaya politik dengan tingkat partisipasi yang sangat rendah. Kesadaran masyarakat akan kegiatan-kegiatan politik sangat rendah, bahkan sebagian dari mereka belum mengerti tentang adanya pemerintahan dan sistem politik. Berikut akan mimin berikan beberapa ciri-ciri umum budaya politik parokialBudaya politik parokial biasnya terjadi pada masyarakat pedalaman yang belum mengenal dunia luar.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik sangat mempengaruhi kualitas demokrasi dalam suatu negara. Budaya politik parokialmerupakan budaya politik yang apatis, lantas apakah pengertian yang sebenarnya dri budaya politik parokial? berikut ini akan mimin jelaskan pengertian budaya politik parokial.

Ciri-ciri Budaya Politik Parokial

Berikut ini adalah ciri-ciri budaya politik parokial
  1. Masyarakat memiliki kesadaran politik yang sangat rendah.
  2. Apatis terhadap kegiatan-kegiatan politik.
  3. Tidak ada kepedulian dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia politik.
  4. Masyarakat cenderung menutup diri dari dunia politik yang mereka anggap tabu.
  5. Masyarakat bersifat pasif jika diminta untuk turut berpartisipasi dalam perpolitikan.
  6. Tidak memiliki suatu kebanggaan dalam ikut serta dalam kegiatan politik.
  7. Masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk berpartisi dalam  politik.
  8. Masyarakatnya biasanya tinggal di daerah terpencil dan jauh dari keramaian kota, masyarakatnya masih sederhana dan tradisional.
  9. Kesadaran masyarakat akan adanya kewenangan pemerintah atau kekuasaan dalam masyarakatnya cenderung rendah.
  10. Masyarakat tidak mempunyai harapan akan perubahan dalam kehidupan mereka karena tidak mengenal sistem politik.
Nah, dari beberapa penjelasan di atas kita dapat mengetahui mengenai macam-macam budaya politik di dunia. Kalo kita menelisik lebih dalam mengenai budaya politik di Indonesia, ketiga macam budaya tersebut akan kita temui. Mengingat rakyat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya, dan tempat tinggal. Hal ini memungkinkan bahwa di Indoensia memiliki budaya politik yang berbeda-beda.
Demikianlah 3 Macam-macam Budaya Politik dan Pengertiannya !!. Sekian yang dapat kami sampaikan pada rtikael kali ini semoga dapat membantu anda dalam memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung. Jangan lupa share ya :-D